Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kemudahan layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Utara terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak lintas sektor. Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan pelayanan dokumen kependudukan yang semakin dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, Disdukcapil Luwu Utara tercatat telah menjalin kerja sama dengan tidak kurang dari 20 entitas, mulai dari perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, instansi vertikal, hingga pelaku dunia usaha. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan serta mendorong peningkatan pemanfaatan dokumen kependudukan oleh masyarakat.
Kepala Disdukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum, menjelaskan bahwa berbagai perjanjian kerja sama yang dibangun bertujuan untuk mempermudah akses layanan sekaligus memberikan motivasi kepada masyarakat dalam memanfaatkan dokumen kependudukan.
“Kerja sama ini kami lakukan untuk mendukung pemanfaatan dokumen kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA), KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujar Kasrum.
Meski demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memanfaatkan berbagai kemudahan layanan yang telah disediakan. Kondisi ini berdampak pada tingkat cakupan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Luwu Utara.
Sebagai bagian dari strategi percepatan, Disdukcapil juga menjalin sinergi dengan TP-PKK Luwu Utara melalui program duta KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan). Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan sejak dini.
Tak hanya itu, kerja sama dengan pelaku usaha lokal turut dikembangkan, seperti tempat bermain Alien, Toko Alif, Soft Coffee, Remaja Cafe, Challodo, Yum Yum, Cibezt, hingga Toko Buku Duta Ilmu. Bentuk kerja sama tersebut diwujudkan melalui pemberian potongan harga bagi anak-anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
“Ke depan, kami akan terus memperluas kerja sama dengan pelaku usaha lainnya. Pemanfaatan dokumen kependudukan, khususnya KIA, sangat penting karena dokumen ini menjadi dasar warga dalam mengakses berbagai layanan publik,” jelas Kasrum.
Ia menegaskan, Disdukcapil Luwu Utara berkomitmen mengubah paradigma masyarakat bahwa pengurusan dokumen kependudukan itu sulit dan rumit.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin pelayanan adminduk semakin mudah, cepat, dan benar-benar dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. (Yustus)
