Jakarta – Seorang pria berinisial S (47), penjual bakso keliling di Pamulang, Tangerang Selatan, diamankan pihak berwenang setelah diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Kejadian ini berlangsung pada Rabu lalu dan memicu kemarahan warga setempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dugaan pelecehan terjadi ketika korban tengah membeli bakso dari dagangan S. Saat korban hendak membayar, terlapor diduga melakukan tindakan yang melanggar norma.
“Saat korban ingin membayar, terlapor memegang tangan korban, disertai gerakan tangan kiri mengarah ke bagian sensitif korban,” ungkap Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resmi pada Jumat (22/11/2024).
Korban yang terguncang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Mendengar laporan ini, pihak keluarga bersama warga mendatangi lokasi pelaku berdagang dan melampiaskan kemarahan dengan merusak gerobak bakso miliknya. Pelaku akhirnya diamankan ke rumah Ketua RT setempat.
“Gerobak dagangan pelaku menjadi sasaran amukan warga hingga mengalami kerusakan. Terlapor kemudian diamankan di rumah Ketua RT sebelum dibawa oleh pihak kepolisian,” jelas Kombes Pol. Ade Ary.
Pihak kepolisian segera membawa pelaku dan korban ke Polsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses tersebut, keluarga korban memilih menyelesaikan kasus ini melalui jalur kekeluargaan.
“Kami memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Keluarga korban sepakat tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum dan menyelesaikannya secara kekeluargaan melalui musyawarah. Orang tua korban juga tidak membuat laporan polisi,” tutup Kombes Pol. Ade Ary.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan kasus serupa agar dapat ditangani secara profesional sesuai hukum yang berlaku, sekaligus menjaga ketertiban dan menghindari aksi main hakim sendiri.