Penjaga BRI Link di Walenrang Ditemukan Tewas, Polisi Dalami Dugaan Perampokan Berujung Pembunuhan

0
IMG_20260219_071448.jpg

Luwu — SouthSulawesiNews25.com.
Suasana siang di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, mendadak berubah mencekam setelah seorang penjaga gerai BRI Link ditemukan tak bernyawa di dalam tempat usahanya, Rabu (18/02/2026).

Korban diketahui bernama Ririn Pasalli. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka terbuka di bagian leher. Penemuan tersebut berawal dari kecurigaan warga sekitar yang mendatangi gerai dan mendapati situasi tak biasa sebelum akhirnya menemukan korban sudah tergeletak tanpa tanda-tanda kehidupan.

Peristiwa tragis yang terjadi pada siang hari itu sontak mengundang perhatian masyarakat dan memicu kepanikan di lingkungan sekitar.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP. Muh Ibnu Rabbani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan duka mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa korban sekaligus memastikan bahwa aparat langsung bergerak cepat begitu menerima laporan.

“Kami turut berbelasungkawa. Begitu laporan masuk, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan,” ujarnya.

Tim gabungan dari Polsek Walenrang bersama unit Inafis Polres Luwu segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti dikumpulkan, sementara saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi kejadian.

Penyelidikan difokuskan pada dugaan tindak pidana perampokan yang disertai kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Aparat masih mendalami kemungkinan motif serta menelusuri jejak pelaku.

Jenazah korban telah dievakuasi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat, sembari berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *