Pelaku Penjambretan HP Hapsah Ditangkap, Akui Curi Ayam Lagi

0
IMG-20260401-WA0001.jpg

Palopo – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo yang dipimpin Dantim Resmob AIPTU Ronald Effendi berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret), pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Pelaku berinisial RA (26) ditangkap setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban Hapsah (19), yang menjadi korban penjambretan pada Rabu (11/3/2026) di Jl. Cempaka, Kelurahan Balandai.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban berjalan kaki seorang diri di kondisi jalan yang minim penerangan sambil melakukan panggilan video dengan rekannya.

Tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas satu unit handphone milik korban, kemudian melarikan diri.

Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Jl. Dr. Ratulangi, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku RA mengakui perbuatannya telah melakukan penjambretan terhadap korban dengan cara merampas handphone secara paksa.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam aksinya tidak sendiri, melainkan bersama rekannya berinisial KIKI alias CALA yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian lainnya, termasuk pencurian ternak ayam di beberapa wilayah hukum Polres Palopo.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Diketahui, pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa.

Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Sahrir, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus serta memburu pelaku lain yang terlibat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Palopo. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah kami kantongi identitasnya,” tegas IPTU Sahrir.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari atau di tempat yang minim penerangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menghindari situasi yang rawan kejahatan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal,” tambahnya.

Polres Palopo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *