southsulawesinews25.com// Luwu Utara, Sulawesi selatan — Tingkatkan kesadaran hukum, Desa Cendana Putih mengadakan kegiatan Pelatihan Remaja Taat Hukum 2024 bertempat di Aula gedung serbaguna Kantor Desa Cendana Putih 1 (satu), Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara, Rabu 4 September 2024 Pukul 09:00 wita hingga selesai.
Kegiatan dihadiri Camat Mappedeceng, Nuranifa, S.STP. M.S.i, Danramil 1403-11/Masamba, Kapten Inf Muh Sukardi.G.
Kanit Provost, Bripka Listan Enga mewakili Kapolsek Mappedeceng, IPTU Dwinanto SE, Babinsa, SERDA Sabdar, Bhabinkamtibmas, AIPDA Muhiddin, Muhammad Nur, Kepala Desa Cendana Putih I beserta aparat dan jajarannya , Kepala BPD, Pendamping Desa Cendana Putih I, Pemuda pemudi Cendana Putih I.
Muhammad Nur, Kepala Desa Cendana Putih I pada sambutan singkatnya mengatakan bahwa, Dengan kegiatan pelatihan ini mempelajari tentang hukum dan kita amflikasikan dalam kehidupan sehari hari dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat,” Ungkapnya.
Camat Mappedeceng, Nuranifa S.STP. M.S.i dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Desa Cendana Putih I adanya Kegiatan Pelatihan Remaja Taat Hukum. “Mengapa sasaran atau targetnya remaja, “Karena secara hukum banyak terjerat kasus hukum pidana atau perdata adalah remaja, Adanya sosialisai atau pelatihan ini bisa menjadi tameng dan untuk memperbaiki diri kearah yang lebih baik, menjadi sumber pengetahuan kepada adik adik remaja untuk meningkatkan kesadaran hukum, inilah anak anak muda banyak terjerat narkoba karena di usia muda banyak rasa ingin tahu, mengikuti pergaulan dan mencoba coba sehingga berhadapanlah dengan hukum, Sekarang waktunya kita menjadi generasi muda yang berkualitas, ” jelas Nuranifa.
Danramil 1403-11/Masamba, Kapten Inf Muh Sukardi.G, memberikan penjelasan terkait wawasan kebangsaan menarik perhatian remaja yang hadir pada pelatihan tersebut.
BRIPKA Listan Enga, Kanit Provos Polsek Mappedeceng mewakili Kapolsek Mappedeceng, IPTU Dwinanto, SE menyampaikan manfaat kegiatan pelatihan ini agar anak anak muda dapat menyadari, mengetahui aturan aturan hukum kasus pidana dan perdata yang dilakukan. selain itu mencegah, menghindari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta bullying menggunakan media sosial sebaik mungkin. “Hidup bermasyarakat patuh dengan hukum yang akan membawa kejalan yang lebih baik, songsong masa depan kalian dengan mengerjakan hal hal yang bermanfaat, jangan melakukan hal hal yang melawan hukum,” tutur Bripka Listan Enga.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Praktisi Hukum (Irma*)