southsulawesinews25.com// Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Kasus bullying yang sempat menggegerkan warga Desa Baku-Baku di SDN 197 Baku-Baku akhirnya menemui titik terang berkat upaya problem solving yang dilakukan Polsek Malangke Barat. Setelah melalui proses mediasi intensif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Baku-Baku dan Bhabinkamtibmas Polsek Malangke Barat, kedua belah pihak Lel. R sebagai orang tua korban NR dan Lel. F sebagai orang tua pelaku I sepakat untuk berdamai.
Insiden ini sempat viral di media sosial setelah video berdurasi 2 menit 32 detik tersebar luas. Dalam video tersebut, terlihat pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan cara memutar leher korban dan menarik rambut korban secara paksa. Kejadian ini memicu keprihatinan luas di media sosial, terutama di kalangan orang tua murid yang khawatir dengan keamanan di lingkungan sekolah.
Merespons kejadian tersebut, Polsek Malangke Barat bersama pihak-pihak terkait segera bertindak. Pada Selasa (20/8/2024), diadakan pertemuan mediasi di Kantor Desa Baku-Baku yang dihadiri oleh Kepala Desa Baku-Baku, Sappe Rajab, Kanit Reskrim Polsek Malangke Barat AIPTU Amiruddin, Bhabinkamtibmas Brigpol Fajar Prayuda, perwakilan Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, Kepala Sekolah SDN 197 Baku-Baku, serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan Polsek Malangke Barat. Beliau menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini melalui mediasi adalah langkah positif dalam mengedepankan resolusi damai dan mengurangi ketegangan di masyarakat. Kapolres juga menekankan pentingnya upaya preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Hasil mediasi menunjukkan kesepakatan damai, di mana keluarga dan orang tua pelaku I menyatakan kesediaan mereka untuk bertanggung jawab atas tindakan anaknya. Mereka sepakat menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh . “Kami sangat menyesali kejadian ini dan berjanji akan memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak kami,” ujar Lel. F, orang tua pelaku I, usai mediasi. Di sisi lain, orang tua korban NR, Lel. R, merasa lega dengan hasil yang dicapai dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.