Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Southsulawesinews25.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara resmi mengumumkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 melalui Rapat Pleno yang berlangsung di Aula Demokrasi KPU Luwu Utara, Rabu (4/12/2024). Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 15 kecamatan telah dituangkan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Luwu Utara tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara Tahun 2024..
Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandi P., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan Pilkada sehingga berjalan aman, damai, dan lancar. Ia juga mengungkapkan rasa syukur karena Rapat Pleno, yang merupakan tahap akhir dalam proses Pilkada, berlangsung tanpa kendala. “Rekapitulasi penghitungan suara ini merupakan tahapan terakhir dari Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Luwu Utara,” ujarnya.
Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa jumlah suara sah mencapai 174.154. Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, A. Abdullah Rahim, S.T., dan Jumail Mappile, S.Ip., M.Si., memperoleh suara terbanyak dengan 73.716 suara. Paslon nomor urut 4, Muhammad Fauzi, S.E., dan Ajie Saputra, S.Sos., menyusul dengan 53.625 suara. Sementara itu, Paslon nomor urut 3, Suaib Mansur, S.T., M.Si., dan Ir. H. Triyono Kusnan, mengumpulkan 24.597 suara, diikuti oleh Paslon nomor urut 1, H. Arsyad Kasmar, S.H., dan Muh. Fajar Jabir, S.H., dengan 22.216 suara.
Meskipun hasil rekapitulasi telah diumumkan, penetapan pasangan calon terpilih masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah KPU RI mengeluarkan surat resmi terkait hasil Pilkada. “Penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah kami menerima surat resmi dari KPU RI,” kata Hayu Vandi.
Dengan diumumkannya hasil ini, tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Luwu Utara telah mencapai penyelesaian. Diharapkan proses ini membawa dampak positif bagi masyarakat setempat.