
JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) sepakat membentuk tim kolaborasi untuk menangani berbagai permasalahan sosial yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mengatasi isu-isu yang kerap menjadi perhatian di tengah masyarakat.
“Kami akan melakukan kerja bersama untuk memetakan kondisi di lapangan, khususnya yang terkait dengan perempuan dan anak, untuk kita selesaikan bersama-sama,” ungkap Menteri PPPA, Arifah Fauzi, pada Senin (13/1/2025).
Menteri PPPA menekankan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga dalam menangani isu-isu perempuan dan anak yang sering kali bersinggungan dengan berbagai sektor. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program-program pemerintah berjalan lebih efektif.
“Membangun sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan Kementerian Sosial sangat penting karena banyak program atau garapan dari Kemensos yang beririsan dengan program kami di KemenPPPA,” jelasnya.
Sebagai bentuk penguatan kerja sama, kedua kementerian berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU). MoU ini diharapkan menjadi dasar untuk mempererat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang melibatkan perempuan dan anak, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat kompleksitas isu perempuan dan anak membutuhkan pendekatan lintas sektor. SouthSulawesi25.com akan terus mengabarkan perkembangan terkait kolaborasi strategis ini.