southsulawesinews25.com — Jakarta – Otoritas keamanan Indonesia berhasil menangkap Alice Guo alias Guo Huang Ping, buronan paling dicari di Filipina, di wilayah Tangerang, Banten. Operasi penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Divisi Hubinter Polri, Polda Metro Jaya, dan Polresta Bandung.
Irjen Krishna Murti, Kepala Divisi Hubinter Polri, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut. “Penangkapan ini merupakan bagian dari kerja sama intensif antara Indonesia dan Filipina,” ungkapnya pada Rabu (4/9/2024).
Alice Guo telah menjadi buron sejak Mei 2024, ketika otoritas Filipina menggerebek sebuah kasino di Bamban dan menemukan dugaan pencucian uang senilai lebih dari 100 juta Peso atau sekitar USD 1,8 juta, yang melibatkan dirinya dan 35 orang lainnya. Investigasi oleh Senat Filipina dimulai setelah insiden tersebut, dan sejak itu, Guo menjadi target utama.
Saat ini, Polri sedang berusaha untuk melakukan pertukaran tahanan dengan Filipina, dimana Guo akan ditukar dengan Gregor Johann Haas, seorang buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ditahan di Filipina. “Kami berharap Filipina juga bersedia menyerahkan Gregor Haas, yang hingga kini masih dalam proses negosiasi pertukarannya,” jelas Krishna Murti.
Gregor Haas, yang merupakan anggota kartel narkoba asal Meksiko, ditangkap oleh otoritas Filipina pada Mei 2024 setelah dikeluarkannya Interpol Red Notice terkait kasus penyelundupan narkoba. Meskipun telah ditahan, Filipina belum menyerahkan Haas kepada pemerintah Indonesia.
Sebelum tiba di Indonesia pada Agustus 2024, Alice Guo diketahui melarikan diri dari Filipina pada Juli 2024 setelah dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Bamban. Ia sempat melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura dengan menggunakan paspor Filipina.