
LUWU UTARA – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan tahun 2025, Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta, BRIPKA Arman, melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan Lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) milik warga di Dusun Kanyapu, Desa Kariango, Kecamatan Baebunta, Minggu (17/5/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif. BRIPKA Arman tidak hanya mengecek kondisi fisik lahan, tetapi juga memberikan arahan kepada warga terkait teknis perawatan dan penataan pekarangan agar layak untuk dilombakan.
“Saya mengimbau warga agar betul-betul mempersiapkan pekarangan ini dengan baik. Tidak hanya untuk lomba, tetapi sebagai contoh bagi warga lainnya dalam menciptakan sumber pangan bergizi yang mandiri,” ujar BRIPKA Arman saat ditemui di lokasi.
Salah seorang warga yang dikunjungi, Ibu Ramlah, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran Bhabinkamtibmas. Menurutnya, pendampingan dan motivasi dari aparat kepolisian memberi semangat tersendiri bagi warga untuk lebih serius mengelola pekarangan mereka. “Biasanya kami hanya tanam-tanam seadanya, tapi sekarang kami tahu bagaimana menata supaya lebih rapi dan bermanfaat,” ungkapnya.
Lahan yang dikunjungi kali ini merupakan satu titik dari program P2B yang akan diikutsertakan dalam lomba tingkat kecamatan. Pihak kepolisian berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, dalam keterangannya terpisah menyampaikan dukungannya terhadap keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan dan warga sangat penting dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
Program P2B ini menjadi salah satu bentuk konkret implementasi dari kebijakan nasional dalam menghadapi tantangan krisis pangan global. Dengan memaksimalkan potensi pekarangan rumah, warga tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi keluarga, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan pangan daerah.(*)