Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Masyarakat Adat Rampi dan PT Kalla Arebama.
Hearing tersebut untuk menindak lanjuti segala tuntutan masyarakat Rampi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) Perusahaan milik Kalla Arebama.
Rapat dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Luwu Utara, Drs Basir, Didampingi Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, Karemuddin, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa 20 Agustus 2024.
Dihadiri Anggota DPRD Luwu Utara, Tokoh Adat Masyarakat Rampi, Skpd terkait, sejumlah masyarakat Rampi, Yeremia, Direktur PT Kalla Arebama.
Menindaklanjuti adanya laporan atau aduan masyarakat terkait IUP yang dimiliki oleh Perusahaan PT Kalla Arebama, Ketua DPRD Luwu Utara menyampaikan agar perwakilan masyarakat Rampi menyampaikan semua hal hal yang menjadi tuntutannya.
” Kami berharap Rapat atau Hearing ini dapat menyelesaikan semua masalah, jangan ada lagi RDP selanjutnya mengenai masalah ini,” Ucap Basir.
Gersong, Salah satu tokoh masyarakat Rampi menyampaikan ke PT Kalla Arebama untuk turun ke masyarakat rampi melakukan sosialisasi terkait keberadaan Perusahaan,” Ungkapnya.
Selain itu Tokoh adat Masyarakat Rampi menyampaikan keresahannya adanya alat ekskavator di desa Onondowa yang sedang beroperasi saat ini dan di alat Tersebut terpampang dengan tulisan, “Alat ini milik masyarakat rampi bukan perusahaan, kami berhak mengelola lahan kami demi kebutuhan.”
Adanya tulisan tersebut Tokoi Rampi mengatakan bahwa jangan mengatasnamakan kami masyarakat adat rampi yang memiliki alat ekscavator tersebut tidak ada masyarakat adat rampi yang mampu beli alat tersebut, “Motor saja sulit untuk dibeli, perlu di tinjau kembali,” tegasnya.
Direktur PT Kalla Arebama menjelaskan bahwa yang memiliki ekscavator saat ini sedang beroprasi bukan dari PT Kalla Arebama melainkan masyarakat rampi,
PT Kalla Arebama melakukan klarifikasi , untuk hal ini kami sudah koordinasi ke Kapolri, menghadap langsung ke Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu Utara ini mencakup masyarakat luas, kami tidak berniat memecah masyarakat adat dan kami juga sering mendapat ancaman ancaman dan teror serta berita hoax yang ada di media sosial, hal ini juga dipicu adanya oknum yang sengaja memprovokasi antara Masyarakat Adat Rampi dan PT Kalla Arebama, Kami tidak ingin ada premanisme yang ingin membenturkan kami dengan masyarakat Rampi,” Tuturnya.