Southsulawesinews25.com — Manila – Pemerintah Filipina mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilannya menangkap mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo, atau dikenal juga dengan nama Guo Hua Ping. Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/9) di Tangerang, Banten, dan dikonfirmasi oleh Kombes Audie S Latuheru dari Divisi Hubungan Internasional Polri.
Guo diduga terlibat dalam jaringan kejahatan internasional, termasuk operasi perjudian ilegal Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) dan perdagangan manusia di Filipina. Selain itu, status kewarganegaraan Guo juga tengah diselidiki oleh otoritas Filipina.
Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan keberhasilan kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan lintas negara. “Ini adalah bukti dari kerja keras aparat penegak hukum, dan kerja sama yang kuat antara negara-negara dalam memerangi kejahatan,” ujarnya seperti dilaporkan oleh kantor berita PNA pada Rabu (4/9).
Guo diketahui meninggalkan Filipina secara ilegal pada 18 Juli dan sempat terdeteksi di Singapura sebelum akhirnya tertangkap di Indonesia. Saat ini, Guo ditahan oleh Jatanras Mabes Polri, dan langkah-langkah hukum lebih lanjut sedang diatur oleh kedua negara.
Penangkapan ini bukan yang pertama terkait keluarga Guo. Sebelumnya, adik Guo, Shiela, bersama rekan bisnisnya, Cassandra Li Ong, telah lebih dulu ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, dan dipulangkan ke Filipina pada 22 Agustus lalu.
Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, turut memberikan arahan tegas untuk mencabut paspor Guo dan mengejar pihak-pihak yang membantu pelariannya. Pemerintah Filipina menegaskan komitmennya dalam menindak tegas semua kejahatan internasional, terutama yang melibatkan warga negara mereka.
Sementara itu, Irjen Krishna Murti, Kadiv Hubinter Polri, membenarkan penangkapan Guo di Tangerang. Dia mengungkapkan bahwa Polri kini sedang bernegosiasi dengan Filipina mengenai potensi pertukaran buronan. Polri berharap Filipina juga akan menyerahkan buronan BNN, Gregor Haas, yang saat ini ditahan di Filipina.