
Jakarta, southsulawesinews25.com — Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mencatat keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (24/10/24), Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, mengumumkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi selama Agustus hingga September 2024, dengan total 15 tersangka ditangkap, terdiri dari 11 pria dan 4 wanita.
“Selama periode Agustus hingga September, kami berhasil mengungkap beberapa kasus besar. Terdapat tiga kelompok besar, yaitu satu jaringan antar pulau dan dua jaringan internasional,” ungkap AKBP Victor Inkiriwang.
Dalam operasi ini, Polres Tangsel menyita barang bukti yang cukup besar, meliputi 642 kilogram ganja, 7,8 kilogram sabu, dan 1,1 kilogram MDMA. Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi Sat Narkoba Polres Tangsel bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru yang membantu dalam penangkapan jaringan internasional.
Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, menambahkan bahwa pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia. “Ganja diedarkan melalui media sosial oleh jaringan Sumatera-Jawa, sabu disamarkan sebagai barang bawaan penumpang oleh jaringan internasional asal Afrika, sementara MDMA disembunyikan dalam asbak stainless steel yang dikendalikan jaringan asal Tiongkok,” jelas AKP Bachtiar.
Pengungkapan kasus besar ini menegaskan komitmen Polres Tangsel dalam memberantas peredaran narkoba. Polres Tangsel bersama instansi terkait berupaya memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.