
Jakarta, southsulawesinews25.com – Kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia lima tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III DPR RI, Hj. Lola Nelria Oktavia, S.E. Ia mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oleh ayah, kakek, dan paman kandung korban secara berulang dan bergantian.
Peristiwa memilukan ini mencuat pada Jumat (11/4/2025) dan membuat publik geram. Dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resmi RRI, Hj. Lola meminta agar kepolisian menangani kasus ini secara serius, menyeluruh, dan cepat.
“Perbuatan pemerkosaan dan pencabulan ini adalah bentuk kebiadaban yang tidak bisa ditoleransi. Polisi harus bergerak cepat dan menghukum pelaku seberat-beratnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak psikologis jangka panjang yang bisa dialami korban. Menurutnya, trauma mendalam yang dialami anak-anak akibat kekerasan seksual harus menjadi perhatian utama dalam proses pemulihan korban.
Lola Nelria mendesak aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku agar menimbulkan efek jera serta menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.
“Saya mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam memberikan pendampingan psikologis dan menjamin pemenuhan hak-hak korban, termasuk hak atas kesehatan dan masa depannya,” tambahnya.
Melihat tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, Lola juga mendorong pembentukan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di tingkat kabupaten/kota, yang akan berada di bawah naungan setiap polres.
“Satgas ini penting sebagai upaya sistematis untuk meningkatkan layanan perlindungan masyarakat dan mencegah kejadian serupa terulang,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dari kekerasan seksual, serta pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganannya.