Aksi Pemekaran Luwu Raya Tutup Jalan Nasional, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Masamba

0
IMG_20260123_175356.jpg

LUWU UTARA — Aksi unjuk rasa yang memperjuangkan pemekaran Provinsi Luwu Raya menyebabkan penutupan sementara Jalan Nasional di sekitar Jembatan Baliase, Kelurahan Baluase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (23/1/2026) sore.

Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Luwu Utara segera menerapkan rekayasa lalu lintas guna mencegah kemacetan dan menjaga kelancaran arus kendaraan.

Penutupan jalan mulai berdampak pada arus lalu lintas sekitar pukul 15.00 WITA. Kendaraan dari arah Palopo menuju Masamba maupun sebaliknya sempat terhambat akibat massa aksi yang memusatkan kegiatan di badan jalan nasional.

Personel Sat Lantas Polres Luwu Utara langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan. Dengan pendekatan persuasif, petugas mengedukasi pengendara agar tetap tenang dan mengikuti arahan selama aksi berlangsung.

Untuk mengurai kepadatan, polisi mengalihkan arus kendaraan melalui jalur alternatif. Kendaraan dari arah Palopo dan Luwu Timur diarahkan melintasi Jembatan Tolada di Kecamatan Malangke, sementara kendaraan roda dua (R2) diarahkan melalui jembatan gantung di Desa Torada, Kecamatan Masamba.

Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Yusri, S.Pd., S.M., M.H., menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari kegiatan yang ditingkatkan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Rekayasa lalu lintas kami lakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga. Personel di lapangan mengedepankan pendekatan humanis serta memberikan informasi jalur alternatif agar mobilitas masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa dan rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Luwu Utara dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menghormati penyampaian aspirasi masyarakat, namun pada saat yang sama kami juga berkewajiban memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan dengan aman dan lancar. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk meminimalisasi gangguan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kapolres.

Hingga sore hari, aksi unjuk rasa dilaporkan masih berlangsung. Meski demikian, situasi secara umum terpantau aman dan kondusif, dengan arus lalu lintas di jalur alternatif berjalan lancar di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Polres Luwu Utara mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *