Akhir Tahun 2025, Polres Luwu Utara Catat Penurunan Signifikan Angka Kejahatan dan Pemusnahan Barang Bukti
LUWU UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Aula Kantor Polres Luwu Utara, Rabu (31/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Luwu Utara.
Dalam pemaparannya, Kapolres Luwu Utara menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Luwu Utara sepanjang Tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan kondusif. Hal tersebut ditandai dengan penurunan angka kriminalitas yang cukup signifikan dibandingkan Tahun 2024.
Berdasarkan data Satreskrim Polres Luwu Utara, kasus penganiayaan berat menurun dari 9 kasus pada Tahun 2024 menjadi 4 kasus pada Tahun 2025. Kasus pembunuhan yang sebelumnya tercatat sebanyak 2 kasus pada Tahun 2024, tidak ditemukan sama sekali pada Tahun 2025.
Sementara itu, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) juga mengalami penurunan dari 38 kasus menjadi 20 kasus.
Selain itu, pencurian dengan kekerasan (curas) pada Tahun 2025 tercatat sebanyak 1 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menurun dari 11 kasus menjadi 10 kasus, serta kasus pencurian hewan tercatat nihil. Secara keseluruhan, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Luwu Utara menurun dari 62 kasus pada Tahun 2024 menjadi 35 kasus pada Tahun 2025.
AKBP Nugraha Pamungkas menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Luwu Utara, sinergi lintas sektor, serta dukungan aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang terus mendukung tugas-tugas kepolisian. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini,” ujar Kapolres.
Di akhir kegiatan, Kapolres Luwu Utara bersama para Pejabat Utama Polres Luwu Utara, disaksikan awak media, melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus sepanjang Tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, obat Daftar G, minuman keras, dan barang bukti lain yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi simbol komitmen Polres Luwu Utara dalam penegakan hukum serta upaya menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.
• Fhat
