Sambut Ramadhan, Polsek Mappedeceng Amankan 75 Liter Ballo di Dua Desa
LUWU UTARA – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polsek Mappedeceng Polres Luwu Utara meningkatkan langkah preventif dengan menggelar operasi minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Mappedeceng IPTU Arizal tersebut menyasar peredaran miras tradisional jenis ballo di Desa Kapidi dan Desa Tarra Tallu, Kecamatan Mappedeceng. Rabu (11 l2/2026).
Dari hasil penertiban, petugas berhasil mengamankan total 75 liter ballo dari sejumlah warga di Dusun Tarra Tallu dan Dusun Sumber Ase. Temuan tersebut terdiri dari 5 liter, 25 liter, dan 40 liter di wilayah Tarra Tallu serta 5 liter di Desa Kapidi.
Kapolsek Mappedeceng IPTU Arizal menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Ramadhan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Peredaran miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan, sehingga perlu kami lakukan langkah pencegahan sejak dini,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan Polsek Mappedeceng yang terdiri dari unsur Binmas, Intelkam, Samapta, Provos, Reskrim serta Bhabinkamtibmas turut dilibatkan guna memastikan operasi berjalan tertib dan humanis.
Sebagian barang bukti dimusnahkan langsung di lokasi dengan cara ditumpahkan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, sementara sisanya diamankan di Mapolsek Mappedeceng untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas wilayah, sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menyambut Ramadhan dengan suasana yang aman, tertib, dan penuh keberkahan.
