Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 83 Kg di Bekasi, Tiga Pelaku Ditangkap

0
Untitled-1

Bekasi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran narkotika dalam jumlah besar. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran ganja seberat 83 kilogram di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Duren Jaya, Bekasi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Parikhesit, menjelaskan bahwa aparat bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. “Kami mendapatkan informasi dari warga terkait dugaan transaksi narkotika, kemudian langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial A di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial M dan seorang perempuan berinisial S.

“Setelah penangkapan awal, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” kata Parikhesit.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti ganja dengan total berat mencapai 83 kilogram. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Aparat menilai pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 250 ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *