
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) yang menggelar pesta seks dan aktivitas tukar pasangan melalui sebuah website untuk memenuhi hasrat seksual mereka. Kasus ini diungkap setelah patroli siber menemukan situs bernama ‘swxxx.com’.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto G.M. Pasaribu, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa motif awal dari kedua pelaku adalah pemenuhan fantasi seksual. “Motif yang pertama adalah hasrat seksual. Salah satu pelaku mengaku tidak bisa melakukan hubungan seksual layaknya orang dewasa jika tidak ada orang lain,” ujar Kombes Roberto, Jumat (10/1/2025), dilansir dari Antaranews.
Seiring berjalannya waktu, pasangan tersebut mulai melihat peluang ekonomi dari aktivitas ilegal ini. Mereka memanfaatkan website yang mereka buat untuk mempromosikan acara pesta seks tersebut. “Mereka berpikir bagaimana caranya mendapatkan keuntungan ekonomi. Orang yang ingin bergabung akan diseleksi terlebih dahulu,” tambah Kombes Roberto.

Selain itu, pelaku juga merekam kegiatan pesta seks tukar pasangan dan mengunggah video tersebut di website mereka untuk mendapatkan pendapatan dari iklan (adsense). “Mereka hanya memberikan potongan-potongan video untuk menarik perhatian sehingga para member masuk ke ruang forum yang tersedia. Website ini lengkap dengan ruang forum chat dan ruang untuk menyampaikan status,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa situs tersebut telah beroperasi sejak 2018 dan memiliki 17.732 anggota, 2.788 utas diskusi, dan 20.423 balasan yang diduga mengandung ajakan pesta seks, tukar pasangan, serta dokumen elektronik bermuatan kesusilaan.
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pasangan IG dan KS telah mengadakan lebih dari 10 kali pesta seks melalui forum tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap moral masyarakat. Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan berbasis internet, terutama yang mengancam nilai-nilai moral dan sosial.