Bone – Manurunge, Bertempat di Polsek Tanete Riattang, Jalan MH. Thamrin Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan mediasi problem solving terkait kasus pemukulan yang terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.”Senin (16/2)12/2024)
Mediasi ini dilakukan setelah adanya aduan dari Kepala Lingkungan, kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Watampone, Aiptu Arwin. Untuk mencegah permasalahan ini berkembang lebih lanjut, Aiptu Arwin bersama Kepala Lingkungan berinisiatif mempertemukan kedua belah pihak di Polsek Tanete Riattang.
Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai, yang disepakati oleh kedua belah pihak tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.
Aiptu Arwin, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pendekatan mediasi ini dilakukan untuk menciptakan kedamaian di masyarakat serta meminimalisasi potensi konflik lanjutan. “Langkah ini merupakan wujud dari upaya Polsek Tanete Riattang dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ungkapnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi warga untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan. Polsek Tanete Riattang terus berkomitmen untuk menjaga keharmonisan masyarakat di wilayah hukumnya.