
Jakarta – Siber Polri berhasil menyita dana bernilai puluhan miliar rupiah dari aktivitas perjudian online yang melibatkan jaringan internasional. Langkah besar ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya perjudian online yang meresahkan masyarakat luas. Operasi ini adalah salah satu implementasi dari arahan Presiden dan instruksi Kapolri dalam upaya memerangi kejahatan digital yang mengancam stabilitas sosial.
Penyitaan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satgas Judi Online yang dibentuk oleh Kabareskrim Polri. Setelah serangkaian penyelidikan mendalam, tim berhasil melacak dan membekukan aset-aset yang terkait dengan jaringan judi online ini. Dalam jaringan tersebut, diketahui bahwa salah satu tokoh utamanya adalah warga negara China, yang menjadi pengendali operasi perjudian di Indonesia.
Kapolri Jenderal Sigit Prabowo sebelumnya memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya sebagai respon cepat atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Arahan ini muncul sebagai tindak lanjut dari retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, di mana Presiden menekankan pentingnya memerangi berbagai bentuk kejahatan, termasuk judi online, narkoba, dan penyelundupan, yang menjadi sorotan masyarakat dan pemerintah.
Dalam pernyataannya, Polri menegaskan bahwa operasi ini bukanlah langkah terakhir. Satgas Judi Online masih terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap jaringan-jaringan lain yang terlibat dalam praktik judi daring. Diharapkan dengan adanya penangkapan ini, efek jera dapat tercipta, sekaligus menurunkan angka perjudian online di Indonesia.
Polri mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas kejahatan siber dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menekan pergerakan jaringan-jaringan yang merugikan ini dan menjaga ketertiban sosial di tengah perkembangan teknologi.