Cegah Konflik Antarwarga Meluas, Polres Luwu Utara Mediasi Dugaan Pengancaman Pelajar di SMAN 3 Baebunta

0
IMG_20261007_173546.jpg

LUWU UTARA — Polres Luwu Utara bergerak cepat meredam potensi konflik setelah seorang pelajar diduga mengancam pelajar lainnya di lingkungan SMAN 3 Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (7/10/2026).

Polres Luwu utara langsung mempertemukan pihak yang terlibat untuk mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi ketegangan baru antara warga Dusun Tanah Merah dan Dusun Sassa.

Peristiwa itu bermula ketika seorang pelajar berinisial GS (17), asal Dusun Tanah Merah, Desa Sassa, diduga menghadang pelajar berinisial M dari Dusun Sassa di depan kantin sekolah. GS disebut menarik kerah baju M dan mengajaknya berkelahi, sembari mempertanyakan keterlibatannya dalam kericuhan antara warga Tanah Merah dan Sassa yang terjadi sebelumnya.

M tidak meladeni ajakan tersebut dan memilih meninggalkan lokasi. Setelah pulang ke Dusun Sassa, kejadian itu disampaikan kepada keluarganya hingga kemudian menjadi perbincangan di grup WhatsApp warga.

Informasi tersebut mendapat perhatian Polres Luwu Utara karena dikhawatirkan memicu kembali ketegangan yang sebelumnya terjadi antara kedua lingkungan. Polisi pun mengambil langkah cepat dengan mengedepankan pendekatan dialog dan pencegahan.

Mediasi digelar di ruang Kepala SMAN 3 Baebunta dengan mempertemukan kedua pihak bersama orang tua masing-masing. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Luwu Utara AKP Budi Amin, S.Sos., Kapolsek Baebunta IPDA Jumaing, S.H., Padal Pospam Sassa IPDA Danial, Bhabinkamtibmas Desa Sassa Aiptu Frederik Serdi, pihak sekolah, serta keluarga kedua pelajar.

Dalam pertemuan tersebut, polisi meminta persoalan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke luar lingkungan sekolah. Kedua pihak juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan balasan maupun menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh keadaan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Kedua pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen untuk mengakhiri persoalan.

Kasat Binmas Polres Luwu Utara AKP Budi Amin menegaskan bahwa persoalan yang melibatkan pelajar harus diselesaikan secara bijak dengan melibatkan sekolah, orang tua dan kepolisian. Menurutnya, jangan sampai persoalan pribadi maupun konflik antarlingkungan justru terbawa ke sekolah dan mengganggu keamanan serta proses belajar para siswa.

Polres Luwu Utara juga terus melakukan pendekatan kepada kedua pihak untuk memastikan kesepakatan damai tersebut tetap terjaga. Para pelajar dan masyarakat diminta menahan diri serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Langkah cepat kepolisian ini menjadi bagian dari upaya menjaga sekolah tetap menjadi ruang yang aman bagi para pelajar sekaligus mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Polisi mengajak seluruh pihak mengedepankan komunikasi, kekeluargaan dan penyelesaian secara hukum apabila terjadi persoalan di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *