Cegah Aksi Balasan, Kapolsek Sabbang Temui Warga dan Kawal Korban melapor ke Polres Luwu Utara

0
IMG-20260927-WA0059.jpg

Luwu Utara — Polisi bergerak cepat mencegah potensi aksi balasan menyusul adanya warga yang mengaku menjadi korban pemukulan di Dusun Uri, Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Minggu (27/9/2026) dini hari.

Kapolsek Sabbang AKP Jusman, S.E., bersama personel Polsek Sabbang, Kanit Intel Polsek Baebunta dan personel Polsek Baebunta mendatangi warga di Dusun Uri, khususnya mereka yang mengaku menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Dalam pertemuan itu, polisi meminta warga tidak mengambil tindakan sendiri dan tidak melakukan aksi yang dapat memperkeruh keadaan. Warga diarahkan untuk melaporkan kejadian yang dialami serta mempercayakan proses penanganannya kepada pihak yang berwenang.

Polisi juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan provokasi di kawasan Jembatan Sabbang. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan baru yang berpotensi melibatkan warga lain yang tidak mengetahui permasalahan sebenarnya.

Setelah diberikan pemahaman, warga yang mengaku menjadi korban kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara untuk membuat laporan resmi dengan pengawalan personel Polsek Baebunta.

Kapolsek Sabbang AKP Jusman, S.E., menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan ditangani melalui jalur hukum dan tidak berkembang menjadi konflik baru.

“Kami meminta warga yang merasa menjadi korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang. Jangan mengambil tindakan sendiri atau melakukan provokasi karena justru dapat memperkeruh situasi dan menimbulkan korban lain,” tegasnya.

Kapolres Luwu Utara AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan mempercayakan setiap persoalan kepada mekanisme hukum.

“Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak mengambil tindakan sendiri karena dapat menimbulkan persoalan baru serta merugikan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *