Cegah Narkoba Menjerat Pelajar, Satresnarkoba Luwu Utara Edukasi Calon Paskibra

0
IMG-20260926-WA0112.jpg

Luwu Utara — Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar terus dilakukan Satresnarkoba Polres Luwu Utara. Kali ini, edukasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diberikan kepada calon anggota Paskibra SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan berlangsung di aula SMA Negeri 1 Luwu Utara dan diikuti para siswa-siswi yang sedang menjalani latihan dasar kepemimpinan Paskibra, bersama dewan guru, panitia serta pelatih.

Materi disampaikan KBO Satresnarkoba Polres Luwu Utara Ipda Hamri, S.AN. Para siswa dibekali pemahaman mengenai jenis dan dampak narkotika terhadap kesehatan, kehidupan sosial serta masa depan generasi muda.

Dalam sosialisasi tersebut, polisi juga menjelaskan aspek hukum P4GN, termasuk ancaman pidana bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain mengenalkan risiko dan konsekuensi hukum, para siswa diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran narkotika yang dapat menyasar kalangan pelajar dan remaja. Mereka juga didorong berani menolak ajakan menggunakan narkoba serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Para siswa terlihat antusias menyampaikan pertanyaan kepada narasumber, terutama terkait cara mengenali ancaman narkoba serta langkah yang dapat dilakukan pelajar untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Luwu Utara AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, sekolah, keluarga dan masyarakat.

“Pencegahan harus dimulai sejak dini. Kami mengajak para pelajar untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba, menjaga pergaulan dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak yang dapat dipercaya apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Menurutnya, pelajar juga dapat mengambil peran sebagai penggerak lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba. Edukasi dan kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Melalui kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Luwu Utara berharap para calon Paskibra tidak hanya memiliki kesiapan dalam menjalankan tugas dan kepemimpinan, tetapi juga mampu menjadi pelopor gerakan anti-narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *