Cegah Fatalitas Laka Lantas, Satlantas Polres Luwu Utara Tertibkan Pengendara di Masamba
LUWU UTARA – Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara kembali menggelar kegiatan pengaturan dan penertiban lalu lintas sore hari di wilayah Kota Masamba, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di persimpangan Toko Nanda, Pasar Lama, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, tersebut dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel Satlantas juga memberikan teguran dan melakukan penegakan hukum terhadap sejumlah pelanggaran kasat mata yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sebanyak 12 teguran kepada pengendara dan melakukan 3 penindakan melalui tilang. Sebanyak tiga unit kendaraan roda dua turut diamankan sebagai barang bukti dalam proses penegakan hukum.
Kegiatan dipimpin oleh personel Satlantas Polres Luwu Utara, yakni AIPTU Made Sunaya dan AIPTU Mesron, S.H.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, IPTU Neltiawati, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pengaturan dan penertiban lalu lintas merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam berkendara. Kami terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif, namun terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun mengganggu kenyamanan masyarakat, penegakan hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Satlantas Polres Luwu Utara mengimbau seluruh masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Melalui kegiatan rutin tersebut, Satlantas Polres Luwu Utara berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat sehingga potensi kecelakaan, khususnya yang berakibat fatal, dapat diminimalisir.
