Baznas Luwu Utara Optimalkan Pengumpulan Zakat Dari Muzakki Ke Mustahik.
LUWU UTARA, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Luwu Utara menargetkan pengumpulan zakat infak dan sedekah sebesar Rp5 miliar 100 juta pada 2026. Kemungkinan hanya bisa tercapai sekitar 3 milyar saja lantaran Baznas menghadapi kendala baru dari kebijakan perbankan yang melarang pemotongan infak ASN tanpa persetujuan tertulis dari pihak ASN maupun P3K
Hal itu disampaikan Wakil Ketua 1 Baznas Luwu Utara Bidang Pengumpulan, Darusalam SKM.saat wawancara di ruang kerjanya Senin 6 Septembet 2026 di ruang kerjanya dia menandaskan
“Kemarin ada kebijakan baru dari bank. Setiap ASN dan P3K harus dibuatkan surat pernyataan masing-masing menandatangani surat pernyaataan tersebut untuk ber infaq . Tidak boleh dipotong infak tanpa ada persetujuan dari yang bersangkutan,” ujar Darusalam, Selasa 7 September 2026
Kesepakatan Potongan Zakat ASN
Darusalam menjelaskan, besaran potongan zakat ASN di Luwu Utara sudah disepakati dalam rapat tahun 2023. Ia dilantik tahun 2022
Skema yang disepakati saat ini:
Golongan 3: dari Rp 70 dinaikan 80 kalau gol 4 menjadi Rp50 ribu jadi 60 ribu gol 2 , dari 20 naik 40 untuk p3k rata 50 ribu pungkasnya “.
“Semua sudah dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani Baznas. Hampir semua penghasilan pengumpulan zakat yang di kumpulkan Baznas sebagian besar sumber nya dari ASN,” . Sebagian kecil saja dari masayaakat di perkirakan hanya 4,6 persen saja, namun demikian . Baznas terus menggalakkan literasi zakat ke instansi dan masyarakat. Saat ini sudah terbentuk UPZ di 80 instansi, baik vertikal maupun daerah.
Sistem pengumlulan zakat ada dua cara yakni manual dan cara online
Selain potongan ASN, pengumpulan juga dilakukan secara manual. Petani dan masyarakat umum sebagai muzakki kalau mau berzakat, infaq atau sedekah mereka langsung kekantor baznas menyetor zakatnya dan kita buatkan kwitansi sebagai bukti bahwa mereka setor zakat nya untuk di salur ke mustahik cara online para muzakki menyetor lewat perbankan ke Baznas ada tiga rekening bank rekening bank online: BPD, BSI, dan Mandiri.
UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di Luwu utara baru menyasar ke mesjid-mesjid belum masuk di kecamatan, desa dan kelurahan ‘oleh nya itu kita akan optimalkan pembentukannya agar zakat bisa tercapai sesuai target kalau bisa meningkatkan dari target yang di tentukan oleh pemerintah,”papar Darusalam.
Ia menyebut sektor pertanian, persawahan dan perkebunan kelapa sawit salah satu potensi zakat di masyarakat
Petani yang mau menyalurkan zakatnya biasanya langsung menyetor ke kantor Baznas sebagai lembaga pengumpul zakat yang di atur oleh UU no 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan di dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 43 , surah At-Taubah ayat 103 dimana Baznas satu-satunya lembaga yang di bentuk pemerintah untuk menjamin kepastian dan penyaluran zakat yang amanah terdata, tepat sasaran bagi 8 asnaf.
cuma saja masih ada sebagian orang yang menyalurkan zakat nya sendiri bukan melalui Baznas pungkasnya,Kampung Zakat tetap koordinasi dengan kementrian agama.
Untuk tahun “2026 ini dari target 5 milyar belum pasti akan kami bisa capai karena pernah kita zonk terjadi tsunami pengumpulan, lantaran adanya regulasi yang berubah
Olehnya itu kita hnya bisa kumpulkan Rp 3 miliar ini sudah besar dan diakui publik,” ungkapnya.
Baznas Luwu Utara mengaku tidak mendapat hibah dari pemerintah daerah,untuk operasional Baznas sehingga terkadang keterbatasan anggaran jika turun melakukan pendistribusian apalagi daerah terpencil namun demikian Baznas tetap optimis melaksanakan tugas nya sebagai badan amil zakat
Program yang sudah berjalan meliputi sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kebencanaan. Di bidang kesehatan, Baznas menyalurkan bantuan alat kesehatan ke puskesmas apa yang menjadi keluhan puskesmas sarana dan prasarana uang belum memadai untuk pelayanam kesehatan masyarakat sehingga , baznas bantu kursi roda , tandu
dan alkes lain nya yang di butuhkan puskesmas
Bantuan alkes sekitar Rp7 juta Sudah 8 puskesmas dapat, total nya ada 16 puskesmas namun sebagian baru menyusul bantuan nya .
Program lain yang berjalan: bedah rumah, bantuan seragam sekolah, dan penanganan stunting melalui program Ayahanda Asuh dan Bunda Asuh. Dana ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat, dengan pendataan oleh PKK kecamatan dan PKK desa.”Harapan ke Depan
Darusalam berharap pemerintah lebih mendukung Baznas, terutama dalam literasi zakat dan pembentukan UPZ desa.
Baznas tidak ada apa-apanya tanpa dukungan pemerintah. .
UU Zakat memang mengatur Baznas sebagai satu-satunya lembaga pengumpul zakat dari pemerintah. Namun di lapangan, literasi dan optimalisasi UPZ masih menjadi PR besar Baznas Luwu Utara.Imbuh nya. (“)
