Cegah Konflik Berkembang, Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Fasilitasi Mediasi Sengketa Batas Lahan

0
IMG_20260810_172535.jpg

LUWU UTARA – Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta, Polres Luwu Utara, Bripka Afri Y. Sapan, memfasilitasi mediasi sengketa batas lahan antara dua warga di Desa Mekar Sari Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Senin (10/8/2026).

Mediasi tersebut mempertemukan dua warga yang bersengketa, yakni Minggu Talenten dan Hamid. Kegiatan turut dihadiri Kepala Desa Mekar Sari Jaya Vicky Pantouw, Babinsa Kopda Abd. Halim, unsur BPD, para kepala dusun serta kedua belah pihak.

Persoalan tersebut berkaitan dengan batas lahan yang sebelumnya menimbulkan perbedaan pemahaman antara kedua pihak. Untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dan Babinsa memfasilitasi komunikasi kedua pihak guna mencari penyelesaian secara musyawarah.


Setelah mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, proses mediasi dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi lahan. Pengukuran dilakukan bersama untuk memastikan batas lahan berdasarkan patokan yang menjadi dasar pembagian lahan.

Dari hasil peninjauan tersebut, kedua pihak sepakat menarik garis lurus dari patokan pembagian lahan sebagai batas yang akan digunakan bersama. Mereka juga menyepakati pemasangan patok pada batas tersebut dan hasil kesepakatan selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara oleh Pemerintah Desa Mekar Sari Jaya.

Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Bripka Afri Y. Sapan mengatakan, kehadiran Polri dalam persoalan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mencegah persoalan sosial berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

> “Kami hadir untuk membantu memfasilitasi komunikasi kedua pihak agar persoalan ini tidak berkembang dan situasi kamtibmas tetap terjaga. Yang paling penting, kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan menghormati kesepakatan yang telah dibuat,” ujar Bripka Afri.



Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H. melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus mendorong kehadiran Polri di tengah masyarakat, termasuk dalam membantu menciptakan ruang komunikasi ketika muncul persoalan sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya problem solving dan cooling system Polri dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah dan pencegahan konflik di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *