Giat Bukan Kegiatan: Salah Kaprah Berbahasa Yang Terlanjur Menjamur di Media Soaial
Oleh: Lukman Hamarong
Pernahkah Anda membaca unggahan di media sosial yang berbunyi, “Izin melaporkan giat hari ini” atau “Giat hari ini berjalan lancar”?
Sekilas, kalimat tersebut tampak profesional dan formal. Namun, secara kaidah bahasa Indonesia, penggunaan kata “giat” sebagai kata benda yang bermakna “kegiatan” atau “aktivitas” adalah sebuah kekeliruan yang cukup fatal.
Menggunakan diksi “giat” yang merujuk pada sebuah “aktivitas” atau “kegiatan” seserorang atau lembaga menurut saya sangat dipaksakan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “giat” merupakan kelas kata ajektiva (kata sifat) dan verba (kata kerja), yang bermakna rajin, bergairah, dan bersemangat. Contoh: (1) Dia sangat giat bekerja; dan (2) Organisasi itu kembali giat mencari anggota.
Fenomena penggunaan kata “giat” untuk menerjemahkan makna “kegiatan” merupakan sebuah proses pergeseran makna yang salah kaprah. Di mana kata sifat dipaksa menjadi kata benda. Ini yang acapkali dilupa atau bahkan belum diketahui.
Kata “giat” yang seharusnya menjelaskan bagaimana sebuah tindakan itu dilakukan, justru beralih fungsi menjadi objek dari tindakan itu sendiri.
Ada beberapa alasan mengapa salah kaprah ini acapkali terjadi. Penggunaan kata “giat” untuk menunjukkan makna “kegiatan” oleh warganet kemungkinan besar bersumber dari penggunaan dalam laporan internal pemerintah yang sering menggunakan kata “giat”.
Nah, penggunaan dalam laporan internal pemerintah yang sering menyingkat “kegiatan” menjadi “giat” demi ringkasnya laporan ini-lah yang kemudian bocor dan ditiru oleh masyarakat umum atau warganet. Sehingga kata “giat” sering kita jumpai di media sosial.
Mungkin mereka menganggap bahwa kata “giat” ini memberikan kesan lebih tegas dan formal dibandingkan kata “kegiatan” yang dirasa terlalu umum.
Inilah yang kemudian mendasari saya kembali mengangkat isu penggunaan kata “giat” di media sosial yang sering salah kaprah, sehingga meruntuhkan kaidah tata bahasa Indonesia.
Penggunaan bahasa Indonesia di media sosial memang merupakan “ladang” problematika yang tidak ada habisnya untuk dibahas. Media sosial acapkali menciptakan paradoks. Di satu sisi dapat mempercepat literasi digital, tetapi di sisi lain sering menjadi “ladang” problematika berbahasa.
Inilah efek buruk dari media sosial. Di mana kecepatan informasi membuat orang cenderung mengikuti apa yang sedang tren tanpa memvalidasi kebenaran bahasanya terlebih dahulu.
Mungkin di antara kita banyak yang menganggap hal ini merupakan masalah sepele. Namun, bagi saya ini bukan persoalan yang “remeh temeh”. Karena bahasa adalah identitas bangsa.
Meskipun bahasa bersifat dinamis, menjaga ketepatan makna kata sangat penting agar tidak terjadi kerancuan logika berpikir.
Menggunakan kata “kegiatan” memang terasa lebih panjang dibanding “giat”, tetapi istilah itulah yang paling tepat, baik secara semantik maupun leksikografis bahasa Indonesia.
Sudah saatnya kita lebih teliti dalam memilah kata. Jangan sampai karena ingin terlihat taktis dan praktis, kita justru mengabaikan kaidah bahasa Indonesia yang menjadi identitas bangsa.
Mari kembali menggunakan kata “kegiatan” untuk aktivitas, dan simpan kata “giat” untuk menunjukkan semangat kita dalam menjalaninya. (*)
