Jakarta – Polisi berhasil menangkap tiga pria yang menyamar sebagai anggota kepolisian untuk memeras warga. Ketiga pelaku, berinisial AP (36), DP (18), dan WN (18), menggunakan modus menuduh korbannya terlibat kasus narkoba guna mendapatkan uang dan barang berharga. Mereka memilih korban secara acak di jalanan dan memberhentikan kendaraan dengan menunjukkan lencana polisi palsu.
“Para pelaku kemudian menuduh korban terlibat narkoba dan memaksa menyerahkan uang serta barang berharga seperti ponsel,” ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran, dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).
Kasus ini terungkap ketika petugas tengah berpatroli di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (2/12/2024). Saat itu, petugas mendapati dua pelaku yang sedang menghentikan seorang warga di pinggir jalan.
“Ketika petugas mendekat, pelaku tampak panik dan mencoba melarikan diri. Namun, salah satu dari mereka, yakni AP, berhasil diamankan di tempat kejadian,” kata Kompol Sugiran.
Pengembangan lebih lanjut dilakukan, hingga polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya. DP ditangkap di Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sementara WN dibekuk di kawasan Petamburan.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa lencana polisi palsu, pisau daging dengan gagang kayu, serta sarung pisau berbahan kulit. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa ketiga pelaku telah menjalankan aksinya sebanyak 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan.
“Dua dari tiga pelaku memiliki catatan kriminal. AP pernah dihukum tujuh tahun penjara atas kasus pengeroyokan, sedangkan DP terlibat kasus perampasan dan penyalahgunaan narkoba jenis tramadol,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo.
Ketiga pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan serta Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan yang melibatkan penyamaran sebagai aparat penegak hukum. Polisi juga mengajak warga melaporkan segera jika mengalami kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.